Revisi UU ITE, Anggota DPR Komisi I: Undang-undang Harus Menjadi Alat Mencari Keadilan

- 11 Maret 2021, 08:00 WIB
Webinar “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE” pada 10 Maret 2021 melalui Zoom meeting.
Webinar “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE” pada 10 Maret 2021 melalui Zoom meeting. /Tangkap layar PWI Pusat

SINARJATENG.COM – Sejak Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 15 Februari lalu, telah banyak menimbulkan pro dan kontra.

“Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini, karena di sinilah hulunya, di sinilah hulunya, revisi,” tegas Jokowi.

Revisi UU ITE tercetus akibat adanya dugaan pasal “karet” yang dinilai merugikan berbagai pihak dan membatasi kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Ditengah Pandemi, KBRI Lima Tarik 600 Orang Daftar Kelas Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA)

Terkait revisi UU ITE, Anggota Komisi I DPR RI Dr. Sukamta M. Miharja, mengutarakan adanya perbedaan pendapat antar anggota DPR.

“Secara umum, mendukung revisi. Namun ada pula yang berpendapat bahwa pasal dalam UU ITE tidak bermasalah, melainkan pelaksanaannya. Ada pula yang berpendapat keduanya (redaksional pasal dan pelaksanaan) bermasalah,” ujarnya pada webinar yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertajuk “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE” pada Rabu, 10 Maret 2021.
“Tapi di DPR tidak ada yang menentang revisi,” tegasnya.

Sukamta berpegang pada ungkapan Jokowi, bahwa UU ITE harus memberikan rasa keadilan. Namun pada kenyataannya, yang terjadi selama ini lebih banyak kasus yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: KJRI LA Gelar Bazar Kuliner Indo Street Café untuk Persatuan Pecinta Kuliner di Tengah Pandemi Covid-19

“Sebelum 2019 dari sekian ribu kasus, rata-rata merupakan kasus antara yang ‘powerful’ dan ‘less power’, dan hampir semuanya dimenangkan oleh yang ‘powerful’,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah