Wabup Banyumas Salurkan Santunan ke Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

- 28 Januari 2021, 20:35 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyerahkan secara simbolis, santunan anak yatim piatu dan penyandang disabilitas di Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, Rabu 27 Januari 2021.
Wakil Bupati (Wabup) Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyerahkan secara simbolis, santunan anak yatim piatu dan penyandang disabilitas di Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, Rabu 27 Januari 2021. /Humas Pemkab. Banyumas

 

SINARJATENG.COM – Wakil Bupati (Wabup) Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyerahkan secara simbolis, santunan anak yatim piatu dan penyandang disabilitas di Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, Rabu 27 Januari 2021.

Santunan tersebut berasal dari Paguyuban Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) “Sumber Sejahtera” Kecamatan Kembaran.

Camat Kembaran, Omar Udaya mengatakan, santuan semacam ini sudah rutin dilakukan setiap bulan oleh Paguyuban BPNT “Sumber Sejahtera” Kecamatan Kembaran, sepanjang 2020.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Masih Cari Santri yang Diduga Tenggelam di Sungai Kalibebeng

Santunan kali ini, untuk 30 orang anak yatim dari desa Karangsoka, Karangsari dan Purbadana, sebesar Rp150.000 per anak.

“Ada juga santunan untuk penyandang disabilitas dari desa Ledug dan Bojongsari, mereka menerima bantuan berupa kursi roda,” kata Omar.

Wakil Bupati Sadewo menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh BPNT, dan berharap kegiatan seperti ini dapat ditiru oleh daerah lain. Sebab santunan sangat membantu bagi orang yang membutuhkan.

Baca Juga: Bawaslu Jateng Terima Predikat Informatif dari Bawaslu RI

“Saya sebenarnya ingin supaya kegiatan seperti ini, dapat ditiru oleh camat-camat lainnya. Kegiatan seperti ini, dapat dilaksanakan setiap bulan di sini,” katanya.

Sadewo berpesan kepada para penerima, agar memanfaatkan bantuan santunan dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga megingatkan, kematian Covid-19 di Banyumas masih tinggi. Sehingga  masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Januari 2021: Kominfo Buka Posisi untuk Lulusan S1

Terkait vaksinasi, Sadewo meminta masyarakat, untuk dapat mengikuti pada saat yang ditentukan nanti.

“Jika ada yang berbicara bahwa divaksin  berbahaya, itu bohong. Buktinya saya, setelah disuntik tetap dapat beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x