Dengan dibukanya Law Office Dewang Purnama & Partners, dirinya berharap bisa menjadikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Semarang bahkan Indonesia.
Sesuai visi misinya, Dewang ingin membantu seseorang dalam permasalahan hukum baik untuk masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu.
Baca Juga: Peringati Hari Amal Bakti ke-75, Menag: Kerukunan Umat Beragama Adalah Karya Bersama
Menurut Dewang, pada tahun 2020, pihaknya telah menangani 57 perkara baik perkara besar, perkara perusahaan maupun politik.
Sementara itu di tahun 2021 ini dirinya berharap semakin banyak kepercayaan yang diberikan kepada Dewang Purnama & Partners
Diketahui sebelum berkantor di Semarang, Dewang Purnama & Partners berkantor di Kebayoran Lama, tepatnya di Jalan Raya Cipulir No 74 A, dan di Melawai Ruko Iskandar Syah.
Baca Juga: Berikut 32 Provinsi yang Sudah Terima Vaksin Covid-19 Sinovac
"Kantor kami yang pertama ada di Jakarta, dan ini kantor cabang kami berada di Kota Semarang," pungkasnya.
Pada rangkaian pembukaan Law Office Dewang Purnama & Partners, Dewang Purnama didampingi istri tercinta juga memberikan santunan untuk anak yatim piatu yang didatangkan ke kantor Dewang Purnama & Partners yang terletak di kawasan Pusat Pertokoan Simpang Lima Blok C12, Pleburan, Kota Semarang, Jawa Tengah.***