Terapkan Zona Integritas, Rektor UIN Walisongo Kukuhkan Tim Agen Perubahan

- 24 November 2020, 19:38 WIB
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag saat menyematkan samir pengukuhan Tim Agen Perubahan di kampus UIN Walisongo Semarang, Senin 23 November 2020
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag saat menyematkan samir pengukuhan Tim Agen Perubahan di kampus UIN Walisongo Semarang, Senin 23 November 2020 /Hidayat / Sinarjateng.com/

Rektor menyatakan zona integritas di suatu perguruan tinggi menjadi suatu keharusan.

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag saat menyampaikan arahan dalam pengkuhan Tim Agen Perubahan di kampus UIN Walisongo Semarang, Senin 23 November 2020
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag saat menyampaikan arahan dalam pengkuhan Tim Agen Perubahan di kampus UIN Walisongo Semarang, Senin 23 November 2020

Kampus harus mempersiapkan diri menjadi wilayah atau zona yang benar-benar jauh dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun zona integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.

Baca Juga: Pemkot Salatiga Kembangkan Padi Inpari Nutri Zinc di Tingkir

Pelantikan yang diinisiasi oleh Tim Zona Integritas dan Bagian Organisasi Keoegawaian ini dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama oleh Rektor dan para agen perubahan terlantik.

Terhitung mulai tahun 2020 ini, UIN Walisongo Semarang berkomitmen kuat untuk menjadi salah satu Institusi andalan di Bawah Kementerian Agama yang menerapakan Zona Integritas dalam pelayanan kepada publik.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x