Terapkan Zona Integritas, Rektor UIN Walisongo Kukuhkan Tim Agen Perubahan

- 24 November 2020, 19:38 WIB
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag saat menyematkan samir pengukuhan Tim Agen Perubahan di kampus UIN Walisongo Semarang, Senin 23 November 2020
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag saat menyematkan samir pengukuhan Tim Agen Perubahan di kampus UIN Walisongo Semarang, Senin 23 November 2020 /Hidayat / Sinarjateng.com/

SINARJATENG.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang serius menuju Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021 mendatang.

Dalam penerapan Zona Integritas tersebut UIN Walisongo Semarang lantik Tim Agen Perubahan yang dihadiri oleh para pimpinan UIN Walisongo Semarang di Auditorium 1, Kampus 1 UIN Walisongo Semarang pada Senin 23 November 2020.

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag, menekankan agar seluruh sivitas akademika menjalankan amanah dengan baik dalam mengemban tugasnya dalam melayani publik dan mahasiswa pada khususnya.

Baca Juga: Pengurus PWI Jateng dan Peserta UKW Jalani Rapid Test Gratis

Rektor menyampaikan bahwa dalam bekerja sehari-hari, nilai-nilai integritas harus menjadi gaya hidup yang terus semaksimal mungkin dijalani

“Hari ini kita melantik para agen Perubahan, semoga semua yang dilantik hari ini dapat menjadi model, bahwa Integritas haruslah menjadi gaya hidup kita dalam mengemban amanah,” ungkap Rektor

Keberadaan para agen perubahan dianggap memiliki peran strategis dalam memberi teladan yang baik kepada sesama, terutama dalam implementasi zona integritas di Lingkungan UIN Walisongo Semarang.

Baca Juga: Angka Terus Meningkat, Perceraian Seperti Jadi Tren di Masa Pandemi

“Peran bapak/ibu sekalian sangat penting, bagaimanapun keteladanan harus selalu menjadi pijakan dalam upaya kita mewujudkan reformasi birokrasi,” imbuh Rektor.

Rektor menyatakan zona integritas di suatu perguruan tinggi menjadi suatu keharusan.

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag saat menyampaikan arahan dalam pengkuhan Tim Agen Perubahan di kampus UIN Walisongo Semarang, Senin 23 November 2020
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag saat menyampaikan arahan dalam pengkuhan Tim Agen Perubahan di kampus UIN Walisongo Semarang, Senin 23 November 2020

Kampus harus mempersiapkan diri menjadi wilayah atau zona yang benar-benar jauh dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun zona integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.

Baca Juga: Pemkot Salatiga Kembangkan Padi Inpari Nutri Zinc di Tingkir

Pelantikan yang diinisiasi oleh Tim Zona Integritas dan Bagian Organisasi Keoegawaian ini dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama oleh Rektor dan para agen perubahan terlantik.

Terhitung mulai tahun 2020 ini, UIN Walisongo Semarang berkomitmen kuat untuk menjadi salah satu Institusi andalan di Bawah Kementerian Agama yang menerapakan Zona Integritas dalam pelayanan kepada publik.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x