PLHUT Cegah Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

17 Januari 2024, 20:20 WIB
PLHUT Cegah Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah /

SINARJATENG.COM - Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan pembukaan pusat layanan haji dan umrah terpadu (PLHUT) menjadi tonggak meningkatkan pelayanan kepada para calon jemaah.

"Bahkan dapat mencegah penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Semarang Basari saat tasyakuran pembukaan di aula PLHUT di Kampung Kauman Tengah, Ungaran, Senin 15 Januari 2024.

Tasyakuran pembukaan ditandai pemotongan tumpeng dan diserahkan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang Muhtasit. Hadir pada acara itu perwakilan Forkompimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pejabat di lingkungan Kantor Kemenag.

Baca Juga: PPDB 2024, SMA Al Azhar Salatiga Tawarkan Diskon Hingga 75 Persen

Ditegaskan oleh Basari Kantor Kementerian Agama harus menjalin sinergi dengan perangkat daerah mewujudkan pelayanan prima yang dituntut masyarakat.

"Kondisi itu dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah,” ujarnya lagi.

Sementara itu Muhtasit menjelaskan pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja organisasi menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Tak hanya haji dan umrah juga pelayanan pendidikan dan keagaman lainnya.

“Gedung PLHUT ini merupakan yang kelima yang dibangun dari sumber SBSN,” terangnya.

Selain itu pada tahun ini direncanakan pembangunan enam madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat SD, Tsanawiyah (SMP) dan Aliyah (SMA) dengan fasilitas asrama. Sedangkan pada tahun 2025 direncanakan dibangun dua MI negeri. Muhtasit juga menegaskan akan ditingkatkan pelayanan keagamaan di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Semarang, Titik Halimah menjelaskan PLHUT melayani pendaftaran ibadah haji terpadu.

“Jadi calon jemaah dapat mendaftar secara lengkap disini. Sekali datang dapat dilayani dan tidak ada satu hari terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu juga dilayani pelimpahan kuota haji kepada ahli waris apabila calon jemaah yang telah terdaftar meninggal dunia. Ada pula pelayanan pembatalan keberangkatan ibadah haji karena alasan kesehatan atau meninggal dunia.***

Editor: Yusuf Afandi

Tags

Terkini

Terpopuler