Senator DPD RI Abdul Kholik Terus Berjuang Lewat Legal Standing dengan Memperkuat Konsep Desa Hutan

28 September 2023, 12:23 WIB
Abdul Kholik, SH MSi mendorong afirmasi untuk mendapatkan perlakuan khusus dalam penentuan Desa maju bagi Desa Hutan. /SinarJateng

SINARJATENG.COM - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Abdul Kholik, SH MSi mendorong afirmasi untuk mendapatkan perlakuan khusus dalam penentuan Desa maju bagi Desa Hutan.

"Ini supaya indikatornya tidak menggunakan Desa Kota tapi Desa Hutan itu dikatakan 'maju' jika mereka bisa merawat hutan dengan lebih baik, masyarakat kedepannya dalam membangun Desa harus berfikir dengan pola hutan bukan pola kota," kata Abdul Kholik.

Hal itu dikatakan pada acara diskusi publik bertajuk 'Dengarkan Tani' yang mengangkat tema Hambatan, Kendala Implementasi Peraturan Presiden no. 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam Mewujudkan Program Nawacita Presiden Indonesia Joko Widodo, yang dilaksanakan di Dusun Separe Desa Ngesrep Balong Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal dilakukan pada Rabu 27 September 2023.

Baca Juga: Senator DPD RI Abdul Kholik Inisiasi Program Bersih-bersih Jawa Tengah, Ini Alasannya

Abdul Kholik menuturkan bakal memperkuat landasan hukumnya atau legal standing dengan memperkuat konsep desa hutan, jika konsep desa hutan itu bisa diimplementasikan nantinya masyakatnya bakal berkembang.

Selain itu, Anggota DPD RI Abdul Kholik juga menyinggung soal kategori desa mandiri, maju, berkembang, dan tertinggal.

"Pengategorian tersebut tidak tepat, yakni kategori desa tertinggal cenderung merendahkan atau memberikan stigma yang buruk kepada warganya," imbuhnya.

Sebab, dalam praktiknya program desa tertinggal selama ini hanya menyasar pada subjek warganya itu, bukan bertujuan mendorong potensi desa agar berkembang dan mengatasi kemiskinan," ujarnya.

Senator DPD RI dari dapil Jawa Tengah itu juga menyinggung terkait ancaman krisis pangan, terutama beras untuk periode kedepannya.

Hal itu mengingat fakta yang ada seperti lahan sawah semakin terbatas. Tak hanya itu, infrastruktur irigasi juga banyak terbengkelai.

Baca Juga: Senator DPD RI Abdul Kholik Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Brebes, Ini Pesannya

Ditambahkan Kehidupan petani sekarang semakin berat karena ongkos produksi terus meningkat dan pupuk selalu langka.

Sementara itu, Penggerak Perhutanan Sosial dan PPTPKH Siswo Abadi, S.Sos menyampaikan bahwa
dalam proses pembuatan Wisata Desa dari lahan yang sudah didapat oleh KPD ini tidak lepas dari keterlibatan semua pihak.

"Dari pemuda, petani, Karang Taruna, Pemerintah Desa hingga Lembaga seperti DPD RI juga," katanya.

Ditambahkan, Ahmad Suluh Rifai, dari Serikat Tani Nelayan, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi pada periode pertama membuat Program Prioritas Nasional (PPN) yang didalamnya ada Reforma Agraria.

"Namun, Sayang sekali di jilid dua Jokowi, PPN yang di dalamnya ada Reforma Agraria terganjal oleh PSN," ujarnya.

Baca Juga: Senator DPD RI Abdul Kholik Hadiri Halal Bihalal Muslimat NU Jawa Tengah

Artinya program periode pertama ternegasikan oleh program periode kedua yang terkonsentrasi pada infrastuktur: jalan, perumahan, kilang migas, bendungan yang semuanya butuh lahan alias lapar tanah.

Akibat ternegasikannya PPN oleh PSN alias keliru dalam menjalankan: mana yang prioritas dan mana yang strategis, maka menimbulkan konflik agraria.

Selanjutnya atas kasus itu, Dr. Filep Wamafma SH, M.Hum. selaku Wakil Ketua Komite 1 DPD RI siap untuk membantu dan menyelesaikan sejumlah kasus tersebut.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler