Tindaklanjuti Instruksi Ketum Megawati, Bambang Kribo Sisihkan Gajinya untuk Warga Terdampak Pandemi

19 Juli 2021, 12:49 WIB
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto /Humas DPRD Jateng

 

 

SINARJATENG.COM - Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menyisihkan gaji yang diterimanya pada Bulan Juli 2021 untuk masyarakat terdampak pandemi yang saat ini diketahui angka positifnya melonjak tajam.

Hal itus sesuai dengan menindaklanjuti instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar setiap kader bergotong royong memerangi Covid-19.

Sebagian gaji Bambang Kusriyanto yang diterima bulan Juli tahun ini setelah dikurangi untuk gotongroyong sebagai kader partai dibelikan Sembako.

Baca Juga: Gelar Bakti Sosial DPRD dan Polda Jateng, Ferry: Ini Bentuk Empati kepada Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Sembako tersebut dibagikan kepada masyarakat di kabupaten Semarang yang saat ini tidak bisa bekerja dengan maksimal karena dilakukan pembatasan (PPKM Darurat).

"Gaji yang saya terima Bulan Juli setelah dipotong untuk gotong royong kader partai saya belikan Sembako untuk masyarakat yang tidak bisa bekerja dengan maksimal karena PPKM Darurat,” ungkapnya usai menyerahkan sembako kepada masyarakat melalui Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Pendopo Bupati, pada Senin 19 Juli 2021.

Bambang Kusriyanto yang akrab disapa Krebo ini menjelaskan, jumlah Sembako yang dibagikan sebanyak 3,6 ton Beras yang dikemas menjadi 720 paket untuk 720 kepala keluarga. Masing masing paket terdiri dari 5 kg Beras.

Baca Juga: Wabup Minta Perawat yang Bertugas di Tempat Isolasi Terpusat Gedung Baru DPRD Pemalang Ditambah

Terkait distribusi sembako, Krebo mengatakan, Sembako tersebut distribusinya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Semarang bersamaan dengan bantuan serupa yang berasal dari Pemkab Semarang, Polres Semarang dan Kodam IV Diponegoro.

"Saya kemarin ditelpon Pak Ngesti (Bupati Semarang) kalau Pemkab mau membagi sembako maka saya titip sekalian agar ikut dibagikan kepada warga yang terdampak. Kebetulan juga bantuan serupa dari Kapolres dan Pangdam," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Krebo menuturkan, selama bulan Juni 2021 dirinya merasa tidak bekerja dengan penuh karena harus menjalani isolasi disebabkan terinveksi Covid-19 namun tetap mendapatkan gaji penuh sementara banyak masyarakat yang kesulitan mencukupi kebutuhan sehari hari akibat PPKM Darurat yang dilaksanakan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Innalillahi! Anggota DPRD Kota Semarang, Wiwin Subiyono Dikabarkan Meninggal Dunia

"Selama satu bulan kan saya harus isolasi dan saat ini juga harus dirumah saja karena PPKM tapi tetap menerima gaji. Gaji tersebut yang saya pakai buat beli Sembako,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pada Minggu kedua sampai akhir Juni 2021 Kribo menjalani Isolasi di RS Moewardi Surakarta yang dilanjutkan di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah yang terletak di Srondol Kota Semarang.

Terkait dengan tingginya positif Covid-19 di Jawa Tengah dan banyaknya masyarakat yang harus melakukan isolasi di rumah sakit maupun mandiri, Kribo berpesan agar tetap tenang dan tidak panik dengan mematuhi anjuran petugas medis maupun aparat terkait.

"Saya pesan terutama bagi yang isolasi mandiri tetap tenang tidak panik. Patuhi anjuran tenaga medis dan kuatkan tekad untuk sembuh dengan mengkonsumsi Vitamin dan berjemur,” pungkasnya.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Polres dan DPRD Pemalang Tingkatkan Sinergitas Layani Masyarakat

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menambahkan, PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021 ini memberikan dampak yang cukup besar ke perekonomian masyarakat. Karena itu, pihaknya atas nama Pemkab Semarang memohon maaf kepada masyarakat yang kurang berkenan dengan kebijakan PPKM Darurat.

Ngesti mengungkapkan, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang mencapai puncaknya pada 5 Juli 2021 dengan jumlah 4.399 kasus.

Sedangkan hingga Minggu 18 Juli 2021 turun menjadi 2.100 kasus aktif. Dia mengajak semua pihak berperan serta untuk terus menurunkan angka positif Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Subsidi Diskon Listrik Diperpanjang Sampai Desember 2021, Ini Penjelasannya

“Saya berterima kasih pada Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang, TNI, Polri, tenaga kesehatan yang terus melayani dan berupaya menekan penyebaran Covid-19," tandasnya.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler