"Hari ini sudah kami terima SPDP, ya. SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima," ungkap Imron.
Berdasarkan SPDP, ternyata penyidik Satlantas Polres Jombang telah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Semarang, Pelaku dan Korban Sempat Pesta Minuman Keras
Tubagus Joddy adalah Warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor tersebut menjadi tersangka tunggal.
"(Apakah di SPDP sudah muncul tersangka?, red) sudah. Atas nama Tubagus Muhammad Joddy, (tersangka) baru satu orang," terang Imran.
Sebelumnya, Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis 4 November 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.
Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.
Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.
Vanessa Angel dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.