Abdul Rachim mengatakan, Kejadian ini pertama kali ditemukan dan di ketahui oleh saksi setelah acara pernikahan dan pemasangan petasan.
Dia menyebut hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan tindak pidana.
"Sementara masih diselidiki. Kami sudah memeriksa tiga saksi yang berada di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.***