SINARJATENG.COM - Modus pencurian dengan mengempeskan ban mobil terjadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 April 2021.
Berdasarkan informasi dari Satreskrim Polresta Banyumas, korban merupakan pegawai Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Purwokerto yang hendak mengambil uang milik UPBJJ-UT Purwokerto sebesar Rp49.268.000 di BRI Cabang Purwokerto.
"Kasus pencurian tersebut dialami korban atas nama Hendi Yudono (48), warga Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara.
Korban berangkat dari tempat kerjanya pada Kamis, 1 April 2021 sekitar pukul 09.00 untuk mengambil uang di BRI Cabang Purwokerto.
Setelah selesai mengambil uang, korban kembali ke kantor UPBJJ-UT Purwokerto.
Saat melintas di Jalan Kesatrian, sekitar pukul 11.20 WIB, korban ditegur pengendara sepeda motor jika ban mobil yang dikendarainya kempes.
Namun, saat korban turun dari mobil untuk mengecek kondisi ban mobilnya, pelaku yang membonceng pengendara motor itu turun dan langsung membuka pintu depan mobil serta mengambil uang yang disimpan di bawah jok.