Lela Fakhriyatun membahas terkait peran Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dalam kampus yang gerakannya dalam menangani kasus kekerasan seksual sangat minim. Ruang gerak para penyintas kekerasan seksual di ranah kampus masih sangat terbatas.
"Kebebasan dalam memperjuangkan kekerasan seksual perhari ini masih sulit bahkan kegiatan ini mendapatkan atensi negatif dari para atasan"
Mimbar bebas ditutup dengan pernyataan sikap dan pembacaan pers release dengan tiga poin tuntutan terutama mendesak dan menuntut lembaga kampus khususnya PSGA serta seluruh pihak kampus untuk memberikan jaminan perlindungan akan ancaman dan keselamatan kepada para saksi dan penyintas secara profesional.***