Penyusunan Laporan Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun Anggaran 2023

- 15 Desember 2023, 09:16 WIB
Penyusunan Laporan Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun Anggaran 2023
Penyusunan Laporan Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun Anggaran 2023 /
 
SINARJATENG.COM - Percepatan Penyusunan Laporan Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun Anggaran 2023 Terkait Edaran Ketua PMU Project REP-MEQR Nomor 1154/PMU.MEQR/HM/IX/2023 Tentang Pelaporan Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun Anggaran 2023, terbit pada 5 September 2023 yang memerintahkan Kelompok Kerja (Pokja) untuk membuat laporan hard copy dan laporan secara online melalui Aplikasi KKGTK dapat diinformasikan bahwa sampai pukul 14.00 hari ini, 11 Desember 2023 terdapat 988 Pokja belum menyusun laporan dan 1355 Pokja dengan laporan berstatus draft sebagaimana lampiran pada surat ini.
 
Mengingat penyusunan laporan kegiatan dan keuangan merupakan kewajiban bagi Pokja penerima bantuan sebagiamana Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1324 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2023, maka melalui surat ini kami meminta:
 

 
1. Bagi Pokja yang belum menyusun laporan untuk segera menyusun/membuat laporan secara online melalui Aplikasi KKGTK;
 
2. Bagi Pokja yang mulai menyusun laporan dengan berstatus draft untuk secepatnya melengkapi laporan dan submit melalui Aplikasi KKGTK;
 
3. Bagi Admin KKGTK kabupaten/kota, provinsi, dan pusat untuk secapatnya melakukan reviu laporan yang berstatus menunggu reviu agar tidak terjadi penumpukan dan cukup waktu untuk memberikan koreksi.

 
Selengkapnya untuk download Percepatan Penyusunan Laporan Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun Anggaran 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
 
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x