Transformasi Layanan Pendidikan Madrasah Libatkan Pustakawan dan Laboran

- 4 Maret 2021, 20:24 WIB
Acara Peningkatan Kompetensi Pustakawan dan Laboran Master untuk dukung program kemenag
Acara Peningkatan Kompetensi Pustakawan dan Laboran Master untuk dukung program kemenag /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Untuk meningkatkan keterlibatan pustakawan dan laboran dalam proses transformasi layanan pendidikan madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pun menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Pustakawan dan Laboran Master.

Pasalnya, transformasi layanan pendidikan madrasah yang tengah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) memerlukan kontribusi dari seluruh pihak di dalamnya. Tak terkecuali para pustakawan dan laboran madrasah. 

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pustakawan dan Laboran Master diikuti 30 oleh peserta ini berlangsung selama tiga hari, 2-4 Maret 2021 di Bogor, Jawa Barat. 

Baca Juga: Menanti Lawan Barcelona di Final Copa Del Rey 2021

"Dalam konteks melakukan transfer pengetahuan, perpustakaan dapat dikategorikan dalam Library Based Education. Dalam hal ini pustakawan memiliki peran yang sentral dalam proses digitalisasi perpustakaan, sehingga dapat terwujud sharing knowledge," ungkap Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain saat membuka acara, Selasa 2 Maret 2021.

Zain mencontohkan ketika melakukan kunjungan ke China, bahwa di negara tersebut ada sharing knowledge antar sekolah yang maju dengan sekolah sekitarnya. "Sehingga sekolah dapat dinikmati bersama. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan negara pro terhadap knowledge dan science," tuturnya. 

Kasubbag Tata Usaha Direktorat GTK Papay Supriatna menyampaikan kegiatan ini akan dilaksanakan berkesinambungan. Untuk Peningkatan Kompetensi Pustakawan dan Laboran Master Angkatan 1 ini diikuti guru atau kepala perpustakaan sekitar DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. 

Baca Juga: Hadir dan Resmikan Kampus Baru Untirta di Serang, Jokowi: Saya Gembira

"Outputnya diharapkan dapat menghasilkan interkoneksi jaringan perpustakaan antar madrasah yang berbasis digital di bawah Kementerian Agama," ungkap Papay. 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x