SINARJATENG.COM - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Untuk dapat mengikuti program ini perlu memahami prosedur pendaftaran dan syarat yang dibutuhkan.
Siswa yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi perlu membuat akun KIP Kuliah di situs web resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Biasanya, pendaftaran akun KIP Kuliah ini dibuka dari awal tahun hingga menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Pengen Banget Lanjut Kuliah S1 di Singapore? Tapi Terkendala Dana
Pendaftaran akun KIP Kuliah sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa, namun perguruan tinggi juga dapat melakukan pendaftaran atas mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.***