Polsek Kudus Kota Menggrebek Lokasi yang Kerap di Sewa Pasangan Bukan Suami Istri / Tidak Sah

- 25 Januari 2024, 11:58 WIB
Polsek Kudus Kota Menggrebek Lokasi yang Kerap di Sewa Pasangan Bukan Suami Istri / Tidak Sah
Polsek Kudus Kota Menggrebek Lokasi yang Kerap di Sewa Pasangan Bukan Suami Istri / Tidak Sah /

SINARJATENG.COM Fenomena sewa kos-kosan per jam terjadi di wilayah Kota Kudus tepatnya di Desa Kaliputu. Hal itu terungkap usai Kepolisian dari Polsek Kudus Kota menggrebek lokasi yang kerap disewa pasangan bukan suami istri/tidak sah.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan, penyewaan kosan per jam itu ternyata sudah berlangsung cukup lama. Penyewa kos mempromosikan sewa kos per jam dengan terang-terangan melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Polda Jawa Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Masa Kampanye Terbuka

Setelah melakukan pendalaman, pihaknya pun mendatangi lokasi kos-kosan tersebut. Hasilnya, mereka menemukan para penyewa kos yang bukan pasangan suami istri, Selasa 23 Januari 2024.

Iptu Subkhan mengungkapkan, dalam penggrebekan tempat kos tersebut, pihaknya mendapati lima pasangan bukan suami istri yang berada di lima kamar kos. Kelima pasangan itu adalah SDC (21), TM (18), FA (19), NS (18), KS (26), NAS (18), MNA (24), RS (22), EDP (19), dan IA (21). Mereka berusia sekitar 18 tahun sampai 26 tahun.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x