Perlu diketahui berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI, masyarakat umum khususnya diatas 18 tahun sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster kedua mulai 24 Januari 2023.
Perlu diketahui berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI, masyarakat umum khususnya diatas 18 tahun sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster kedua mulai 24 Januari 2023.
Editor: Miftah Rizzi