PT KAI Resmi Umumkan Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh untuk Anak Usia 6 Sampai 18 Tahun

- 23 Desember 2022, 10:52 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api /Instagram @keretaapikita

- Wajib vaksin ketiga (booster);

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;

- Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Link Nonton Film Avatar 2 The Way of Water (2022) Full Movie Sub Indo: Jake Sully Telah Menikah dengan Neytiri

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api jarak jauh serta layanan vaksinasi di stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, e-mail [email protected], atau media sosial KAI121.

Selamat menikmati perjalanan dan jangan lupa untuk tetap menaati protokol kesehatan!***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x