- Wajib vaksin ketiga (booster);
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;
- Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api jarak jauh serta layanan vaksinasi di stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, e-mail [email protected], atau media sosial KAI121.
Selamat menikmati perjalanan dan jangan lupa untuk tetap menaati protokol kesehatan!***