Untuk itu pihaknya berharap dalam Penanganan ATS dibutuhkan keterlibatan dari seluruh unsur pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, swasta / bisnis / BUMN / BUMD, perguruan tinggi akademisi, komunitas / masyarakat dan media massa.
Sedangkan untuk mendukung program tersebut, pihaknya telah menerbitkan Perbup Nomor 40/2021 tentang Rintisan Penuntasan Pendidikan 12 Tahun Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan Perbup tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mencanangkan Gerakan “Njuh Sekolah Maning” yang bertujuan memastikan anak-anak Kabupaten Pemalang yang berusia 7-18 harus bersekolah.
"Mari kita bantu mereka dengan memberikan dukungan dan motivasi melalui beasiswa/bantuan biaya pendidikan agar mereka dapat kembali bersekolah. Gerakan ini, diharapkan dapat menjadi solusi untuk menuntaskan penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang”, ajak Agung dihadapan Forkopimda, pimpinan BUMD, Organisasi Profesi dan steakholder lainnya.
Selain mencanangkan gerakan “Njuh Sekolah Maning”, Bupati yang menjabat baru sebelas bulan tersebut juga me Launching Buku karyanya sendiri yaitu “Hidup Bahagia, Jangan di Tunda” Pahami, Jalani, Syukuri dan Nikmati.
Kegiatan ini dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas SDM masyarakat Kabupaten Pemalang, yaitu guna terwujud masyarakat yang cerdas dan berkarakter.
“Saya berupaya menambah referensi bahan bacaan atau literasi masyarakat lewat buku yang saya tulis yaitu “Hidup Bahagia, Jangan di Tunda” Pahami, Jalani, Syukuri dan Nikmati”, tuturnya.
Agung mengatakan buku ini menjelaskan tentang konsep bagaimana menjalani hidup yang bahagia.