Sosialisasikan Permensos Nomor 5 Tahun 2021, Ini Pesan Kepala Dinsos KBPP Pemalang kepada Agen E-Warung

- 5 November 2021, 07:04 WIB
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki saat nmenyampaikan sosialisasi Permensos Nomor 5 Tahun 2021 kepada para agen di Pemalang
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki saat nmenyampaikan sosialisasi Permensos Nomor 5 Tahun 2021 kepada para agen di Pemalang /SinarJateng.com

"Ini harapan kami dan nanti program yang kami lakukan, kemarin saya masuk ke semua Kecamatan akan kami akan lakuakan evaluasi sejauh mana hasilnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Ia berharap dukungan semua pihak untuk bisa memberikan semacam informasi kepada kami bilamana ada hal-hal yang belum dilakukan para agen akan melakukan semacam pembinaan ulang.

Kami akan evaluasi lagi dan agen yang tidak bisa melakukan sesuai dengan ketentuan harapan pemerintah khususnya Permensos itu untuk langsung aja mengundurkan diri dan diganti dengan yang lain.

Karena apapun agen ujung tombak bertanggung jawab penuh terhadap harga barang, kualitas barang dan agen ini merupakan lembaga yang paling bawah yang bisa bersentuhan langsung dengan kPM.

Baca Juga: Jalan Rusak di Desa Danasari Kembali Dikeluhkan, Warga Menilai Terkesan Luput dari Perhatian Pemerintah

Sehingga KPM bisa baik atau tidak mestinya agen memahami sehingga bisa melakukan yang tepat terbaik buat KPM, ini harapan kami sehingga di Kabupaten Pemalang dengan program ini betul-betul dapat mengentaskan kemiskinan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x