1.100 Ibu Hamil di Kota Pekalongan Jadi Target Vaksinasi Pemkot Pekalongan, Ini Kata Walikota Aaf

- 14 Agustus 2021, 00:04 WIB
Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk bumil sudah diperbolehkan dan masih menunggu jadwal serta stok vaksin.
Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk bumil sudah diperbolehkan dan masih menunggu jadwal serta stok vaksin. /Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

"Bumil yang diperbolehkan vaksin yakni yang usia kehamilannya 14-33 minggu. Kenapa pada usia awal kehamilan tak divaksin karena masih rentan sedangkan kehamilan di atas 33 minggu tengah persiapan untuk kelahiran," jelas Zaidah.

Zaidah menyebutkan, vaksinasi bumil hanya dilakukan sekali dan jenis vaksinnya berbeda dengan sinovac.

Baca Juga: Walikota Ghibran Pantau Vaksinasi Tahap 2 di Balai Muhammadiyah Surakarta

"Kami sarankan agar bumil ikut vaksin, selama ini ada 7 kasus kematian ibu bersalin. Dari jumlah tersebut, 4 karena kasus Covid-19 dan 3 bukan," beber Zaidah.

Vaksinasi bumil selain memberi kekebalan pada ibu juga pada bayinya. Dalam keadaan hamil seorang bumil kondisi kesehatannya menurun.
"Apabila bumil yang terpapar Covid-19 harus mengakhiri kehamilannya. Kondisi ini sangat fatal, vaksinasi ini sebagai bentuk antisipasi," pungkas Zaidah.***

 

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah