Selama PPKM Semua Pengelola Mall di Kota Semarang Patuhi Aturan

- 13 Agustus 2021, 21:46 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, rata-rata semua mall saat uji coba ini sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan instruksi Pemerintah.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, rata-rata semua mall saat uji coba ini sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan instruksi Pemerintah. /semarangkota.go.id

SINARJATENG.COM - Berdasarkan hasil evaluasi dan pantauan dari dinas terkait, enam pusat perbelanjaan atau mall di Kota Semarang yang mulai buka saat uji coba pembukaan mall dari tanggal 10 Agustus 2021 lalu, diketahui jika semua pengelola mall telah mematuhi aturan dalam PPKM level 4.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan, rata-rata semua mall saat uji coba ini sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan instruksi Pemerintah.

"Untuk uji coba pembukaan mall di Semarang sudah berjalan. Saya minta pihak Dinas Perdagangan untuk memantau semua mal. Seperti aturan dari segi jumlah kapasitas pengunjung mal yang tidak boleh melebihi 25 persen," terang Hendi, sapaan akrabnya, Jumat 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Izin Penyelenggaraan Kompetisi Liga 1 2021/2022 Resmi Diterbitkan, Ini Penjelasannya

Hendi menambahkan, rata-rata semua mall juga sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi yang diwajibkan untuk bisa masuk mall dari Kementerian Kesehatan.

"Yang mana, salah satu syaratnya pengunjung maupun karyawan mal sudah vaksin yang bisa masuk mall. Selain itu, diharapkan masyarakat tetap menerapkan prokes saat berada di dalam mal," imbuhnya.

"Hasil pantauan kami dari Disdag bersama Disdag Provinsi Jawa Tengah di 6 mall tersebut secara umum telah memenuhi persyaratan, namun ada beberapa mall masih sulit untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Dari pihak pengelola mal yang bersangkutan menyanggupi akan mempercepat proses penyediaan aplikasi tersebut agar berjalan lancar," kata Plh Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Mujoko Raharjo, Jumat 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Sopir Truk Penabrak Artis Virnie Ismail Diamankan Pihak Kepolisian

Selain itu, pihaknya masih menemukan adanya permasalahan terkait karyawan atau penjaga di outlet mal yang belum vaksin. Sementara dalam aturan pengunjung atau karyawan mall yang belum vaksin tidak boleh masuk. Sehingga pengelola mal tersebut menggantikan dengan karyawan lain yang sudah vaksin.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x