4. Dipersilahkan hanya bagi yang belum menerima BPUM 2021 sebesar 1,2 jt
5. Bukan ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD
6. Tidak Sedang Menerima KUR
Baca Juga: DPRD Pemalang Apresiasi Bansos dari Pemkab, Legislator: Jangan Ada Tumpang Tindih Penerima Bantuan
Berkas Pendaftaran yang dikumpulkan :
1. Fotocopy KTP disertai No. HP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. NIB (Nomor Induk Berusaha)/SKU(Surat Keterangan Usaha)
4. Print Screenshot Jawaban setelah menjawab Form ini