SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang terdampak dari PPKM Darurat di Kabupaten Pemalang.
Hal itu disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo saat dialog terbuka di Ruang Sasana Bhakti Praja Pemkab Pemalang, pada Selasa 20 Juli 2021.
"Bantuan sosial baik APBD sudah kami lakukan, dan sumber-sumber lain termasuk CSR dari beberapa Perusahaan Daerah dan swasta," katanya.
Baca Juga: 7 Perusda Bantu Penanganan Covid-19 di Pemalang, Ini Kata Bupati Mukti Agung Wibowo
Bupati Mukti Agung Wibowo menyampaikan, untuk penyaluran kepada masyarakat dalam bulan Juli 2021.
Dalam penegasannya, Bupati Agung menerangkan, akan tetap mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat mengenai PPKM Darurat ini.
"Tetapi kami, Pemkab Pemalang akan membuat surat kepada pemerintah pusat, untuk meninjau kembali pemberlakuan PPKM Darurat,” katanya.
Mengingat hal itu, Ditambahkan Mukti Agung Wibowo, dampak dari kebijakan tersebut, khususnya di Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menyadari dengan kebijakan PPKM Darurat ini dampaknya sangat terasa terhadap ekonomi masyarakat.
"Kasihan, (pedagang) yang jualan dari habis Maghrib akhirnya tidak jualan, karena sampai jam 20.00 WIB, gimana sih mau laku,” ujar Mansur Hidayat.
Sementara itu, Sekda Pemalang, M Arifin memaparkan bantuan apa saja yang akan diterima masyarakat dalam waktu dekat ini guna memberikan solusi kepada warga yang terdampak PPKM.
"Dari pusat melalui Kemensos ada 80.360 jiwa melalui PKH, BPNT 129.080 KK, BST 31.233, JPS Provinsi 54.902 KK dan untuk bantuan dari APBD ada 60.678 KK akan segera terealisasi pada bulan ini,” ungkapnya.***