SINARJATENG.COM - Beredar sebuah konten digital berisi seruan aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Secara garis besar, seruan itu berisi ajakan kepada para pedagang di wilayah Kabupaten Pekalongan terdampak untuk bergabung turun ke jalan menolak kebijakan PPKM Darurat.
Pada konten tersebut tertulis waktu pelaksanaan aksi pada hari Sabtu 17 Juli 2021 pukul 19.00 Wib dengan titik kumpul di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan yang selanjutnya massa long march ke Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Dapat Curhatan Pelajar SD Ayahnya 'Korban' PPKM, Ganjar Perintahkan Staf Kirim Bantuan
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., memastikan pesan berantai yang beredar di media sosial dan grup whatsapp terkait seruan aksi menolak PPKM Darurat di Kab.Pekalongan adalah tidak benar alias Hoaks.
“Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan Hoaks ini. Saya tahu orang Pekalongan adalah orang yang teredukasi dan cinta damai. Saya malah khawatir ada pihak luar yang memanfaatkannya,” kata AKBP Darno, Jum’at 16 Juli 2021.
Lebih lanjut AKBP Darno mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Tim sibernya akan terus melakukan patroli siber terkait konten hoaks dan disinformasi.
Polri menegaskan akan menindaklanjuti oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau informasi tidak benar (hoaks).