Peringkat Ketiga Kasus Covid-19 Tertinggi di Jawa Tengah, Bupati Kendal Ambil Langkah Cepat Penanganan

- 22 Juni 2021, 20:25 WIB
Bupati Kendal Dico Ganinduto menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara daring yang dihadiri oleh jajaran forkompimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah dan elemen-elemen masyarakat lainnya yang tergabung ke dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal, Senin 21 Juni 2021.
Bupati Kendal Dico Ganinduto menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara daring yang dihadiri oleh jajaran forkompimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah dan elemen-elemen masyarakat lainnya yang tergabung ke dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal, Senin 21 Juni 2021. /Diskominfo Kendal

SINARJATENG.COM – Melonjaknya kasus aktif Covid-19 di Jawa Tengah, tak terkecuali di Kendal, membuat Bupati Kendal Dico Ganinduto mengambil langkah cepat dan strategis untuk mencegah dan menangani penyebaran virus corona tersebut, Senin 21 Juni 2021.

Dico segera menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara daring yang dihadiri oleh jajaran forkompimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah dan elemen-elemen masyarakat lainnya yang tergabung ke dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal.

Pada kesempatan tersebut, Dico memaparkan bahwasanya kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Kendal sudah masuk ke dalam tahap sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Kapolda Jateng : Perang Dengan Covid 19, Wajib Perketat Terapkan 5M dan 3T Guna Putus Rantai Penyebaran Covid

Berdasarkan data per tanggal 20 Juni 2021, diketahui bahwa terdapat 1.057 kasus aktif Covid-19 dengan total kasus konfirmasi sebanyak 8.602 kasus.

Berdasarkan hal tersebut menjadikan Kendal sebagai kabupaten dengan kasus aktif tertinggi di Jawa Tengah peringkat ke-3.

Bupati Kendal mengatakan bahwa ketersediaan tempat tidur rumah sakit atau yang biasa disebut dengan Bed Occupancy Rate (BOR) di Kendal juga telah mencapai angka 74 persen.

Baca Juga: Positif Covid-19, Wakil Bupati Kendal Berpesan Agar Masyarakat Tingkatkan Protokol Kesehatan

"Standar WHO menetapkan bahwa ketersediaan tempat tidur haruslah kurang dari 60 persen," jelas Bupati Kendal.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah