Dalam kesempatan tersebut Bupati, juga mendorong agar kaum disabilitas segera mengikuti Vaksinasi guna menjaga diri sendiri, saudara dan lingkungan dari penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Masfuri MM menjelaskan, 19 Kaki Palsu yang hari ini dibagikan adalah bantuan dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Brebes dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Brebes, dengan total nominal sebesar Rp 25 juta.
Baca Juga: Lembaga SATUNAMA Bekali Forum Serasi Madani Untuk Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Forum
“Baznas menyumbang Rp 15 juta dan IBI Rp 10 juta,’’ ujar Masfuri
Dalam kesempatan Bupati juga menyerahkan Dana Santunan Kematian Sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta Bukan Penerima Upah atas nama Maskuri (Alm).
Santunan diserahkan Bersama Kepala Bidang Pelayanan BPJS Cabang Tegal Tantrama Hadrah kepada ahli waris alm Maskuri. Mereka juga mendapatkan 1 paket sembako CSR dari toko modern.
Baca Juga: Terkait Banding Pinangki Kejagung Tunggu Salinan Putusan Pengadilan Tinggi DKI
Turut hadir dalam penyerahan bantuan antara lain Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Ketua Baznas dan Ketua IBI Kabupaten Brebes serta Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tegal.***