Potensi Kebakaran Masih Tinggi Di Kota Pekalongan, Walikota Instruksikan Cek Semua Peralatan Pemadam Kebakaran

- 3 Juni 2021, 00:03 WIB
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid membuka kegiatan FGD Peningkatan Kualitas Pelayanan Damkar dan Halal Bihalal bersama Stakeholder terkait, bertempat di Hotel Horison Kota Pekalongan, Rabu 2 Juni 2021.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid membuka kegiatan FGD Peningkatan Kualitas Pelayanan Damkar dan Halal Bihalal bersama Stakeholder terkait, bertempat di Hotel Horison Kota Pekalongan, Rabu 2 Juni 2021. /Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

SINARJATENG.COM - Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyebutkan bahwa potensi kebakaran di Kota Pekalongan masih tinggi.

Tercatat, pada tahun 2020 silam, insiden kebakaran yang terjadi di Kota Batik tersebut sudah terjadi lebih dari 40 kali kasus kebakaran, sementara di awal tahun 2021 hingga awal Juni 2021 ini, insiden kebakaran di Kota Pekalongan sudah terjadi 10 kasus, salah satunya kebakaran yang terjadi di daerah Panjang Wetan Gang 7, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Selasa malam 1 Juni 2021. 

Oleh karena itu pemeliharaan terhadap alat pemadam kebakaran, salah satunya Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) sangatlah penting.

Baca Juga: Alami Klaster Baru, Polda Lampung Catat Ada 1.296 Orang Pemudik Positif Covid-19

Pemeliharaan yang cermat dan teratur terhadap peralatan operasional yang memiliki potensi bahan bakar, dan sumber penyalaan sangat diperlukan sehingga kerusakan peralatan tersebut dapat diketahui secara dini dan perbaikannyapun bisa dilakukan secara terencana.

Tidak hanya untuk memenuhi peraturan yang berlaku namun juga berkenaan dengan kerugian yang diakibatkan apabila alat pemadam kebakaran tidak dapat bekerja secara optimal. Kerugian yang terjadi bukan hanya harta namun juga psikologi dan nyawa. 

Menurut Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan, masih banyaknya peristiwa kebakaran di Kota Pekalongan ini baik yang disebabkan faktor korsleting listrik, puntung rokok, lupa mematikan kompor.

Baca Juga: Jateng Dapat Alokasi Formasi CASN 11.648, Kepala BKD Sebut PPPK Guru Paling Banyak

Pihaknya menekankan kepada masyarakat untuk perlunya meningkatkan kewaspadaan dini dan pemeliharaan serta pengecekan rutin terhadap alat pemadam kebakaran.

Pasalnya, pihaknya masih melihat beberapa alat pemadam kebakaran yang ada di perkantoran, pusat perbelanjaan, pom bensin, dan sebagainya sudah berkarat dan butuh perawatan rutin.

“Kami menekankan bahwa regulasi peraturan checking komplit APAR ini harus dilakukan secara kontinyu atau terus-menerus. Pasalnya, kami masih banyak menemukan APAR yang ada sudah berkarat dan hanya menjadi pajangan belaka tanpa checking rutin,”ungkap Aaf saat membuka kegiatan FGD Peningkatan Kualitas Pelayanan Damkar dan Halal Bihalal bersama Stakeholder terkait, bertempat di Hotel Horison Kota Pekalongan, Rabu 2 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah