Pelayanan Terpadu Satu Pintu 'SIPADU ELANG' Diluncurkan, Ini Pesan Bupati Pemalang

- 20 Mei 2021, 23:03 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama Kejari Pemalang, Roy Rovalino, melaunching pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) SIPADU ELANG, di kantor Kejaksaan Negeri Pemalang pada hari ini, Kamis, 20 Mei 2021.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama Kejari Pemalang, Roy Rovalino, melaunching pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) SIPADU ELANG, di kantor Kejaksaan Negeri Pemalang pada hari ini, Kamis, 20 Mei 2021. /Humas Pemkab Pemalang

 

SINARJATENG.COM - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama Kepala Kejari Pemalang, Roy Rovalino, melaunching pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) SIPADU ELANG, di kantor Kejaksaan Negeri Pemalang pada hari ini, Kamis, 20 Mei 2021.

Hal itu guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada Kejaksaan Negeri Pemalang.

Dalam kesempatan tersebut Agung mengatakan, sistem pelayanan SIPADU ELANG merupakan program unggulan Kejaksaan Negeri Pemalang.

Baca Juga: Imbauan untuk Berdiri Tegap dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Disambut Antusias Warga

“Dengan adanya PTSP SIPADU ELANG ini dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan kepada masyarakat” ujar Agung

Sementara Roy Rovalino menjelaskan dengan dilaunchingnya SIPADU ELANG ini dimaksudkan akan mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada Kejaksaan Pemalang.

Selain SIPADU ELANG bisa di akses melalui portal website Kejari Pemalang, aplikasi ini juga menyediakan fitur-fitur yang bisa di akses secara online baik itu bidang-bidang yang bersangkutan dengan pelayanan masyarakat secara 24 jam.

Baca Juga: Respons Masyarakat Hentikan Aktifitas Sejenak Terkait Indonesia Raya Serentak Diapresiasi Gubernur Ganjar

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x