Meski Angka Covid-19 Alami Penurunan, Wali Kota Pekalongan Tetap Perpanjang PPKM

- 28 Januari 2021, 06:00 WIB
Wali Kota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat melakukan kegiatan monitoring
Wali Kota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat melakukan kegiatan monitoring /Humas Pemkot Pekalongan

SINARJATENG.COM - Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz mengungkapkan hasil evaluasi PPKM tahap I selama dua minggu sebelumnya, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekalongan mengalami penurunan.

Namun pihaknya tidak ingin lengah, dan tetap mengupayakan agar penyebaran Covid-19 dapat semakin ditekan.

Sementara itu, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 02 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 serta surat Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001159 tanggal 25 Januari 2021 tentang PPKM dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin: Jadikan Kasus Covid-19 Sebagai Suatu Refleksi

Pemerintah Kota Pekalongan pun memperpanjang pemberlakuan PPKM terhitung mulai 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021 mendatang.

 

Dengan adanya perpanjangan PPKM tersebut, Saelany menegaskan, masyarakat diminta mematuhi waktu operasional kegiatan yang sudah ditentukan.

Pembatasan kegiatan dilakukan pada berbagai sektor, yakni perdagangan, perkantoran, pendidikan, institusi pemerintah, keagamaan, kegiatan sosial, pariwisata, dan sebagainya.

Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Semarang Waspadai Bencana Tanah Longsor

"Sesuai arahan pemerintah pusat, PPKM di Kota Pekalongan, diperpanjang kembali mulai Selasa ini hingga 8 Februari 2021 mendatang," katanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x