Muh Haris Berharap 'Kembang Desa' Jadi Solusi Masalah Hukum Bagi Masyarakat Salatiga

- 27 Januari 2021, 20:24 WIB
Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Layanan Masyarakat Di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu 27 Januari 2021.
Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Layanan Masyarakat Di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu 27 Januari 2021. /Humas Pemkot. Salatiga

SINARJATENG.COM – Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris mengharapkan seluruh masyarakat di Kota Salatiga bisa mendapatkan akses layanan hukum dengan baik.

"Hal ini penting, karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan takut terhadap hukum. Untuk itu, Aplikasi Kembang Desa bisa menjadi sebuah solusi," kata Muh Haris saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Layanan Masyarakat Di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu 27 Januari 2021.

Muh Haris mengungkapkan, aplikasi berupa Kembang Desa (Kemitraan Membangun Desa) merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses layanan hukum.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 27 Januari 2021: Al Bongkar Identitas Reyna yang Sebenarnya

Aplikasi tersebut akan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai hukum dengan berbagai aspek di dalamnya.

“Ada rasa takut yang dirasakan, karena orang kampung tidak biasa dengan masalah hukum. Dengan terobosan aplikasi Kembang Desa tersebut, diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan hukum yang cepat, efektif dan efisien,” kata Ketua DPW PKS Jawa Tengah itu.

Muh Haris menambahkan, layanan berupa izin, konsultasi, ketahanan, bantuan hukum, live stream pengadilan, atau surat keterangan lainnya, bisa langsung diakses secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor Pengadilan Tinggi.

Baca Juga: UI Luncurkan Program Studi Bisnis Kreatif untuk Jenjang D4 Demi Dongkrak Peluang Startup

“Ini bisa mempermudah masyarakat, namun perlu diketahui agar layanan hukum bisa meningkat kita juga harus menyiapkan SDM secara baik pula. Sehingga masyarakat bisa langsung merasakan layanan, dengan cara dan langkah yang baik, serta tepat,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Salatiga Kelas 1 B, Riyono mengatakan, aplikasi kembang desa yang dibuat Pengadilan Tinggi Semarang ini memang menarik. Karena bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses dan mendapatkan berbagai layanan di Pengadilan Negeri seluruh wilayah Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x