Plt Bupati Mansur Komitmen Perubahan APBD Prioritaskan Peningkatan Jalan di Pemalang

28 Agustus 2023, 09:08 WIB
Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat Keluarkan Surat Edaran Nomor Gerakan Hemat Energi, Berikut Isinya /SinarJateng

 

SINARJATENG.COM - Permasalahan fasilitas layanan dasar masyarakat berupa penyediaan infrastruktur daerah terutama infrastruktur jalan, menjadi atensi sebagian besar dalam pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2022.

Terhadap hal ini Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan bahwa meskipun dihadapkan dengan masih terbatasnya anggaran yang ada dalam APBD Induk, namun pihaknya berkomitmen agar potensi kapasitas keuangan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran berjalan ini diprioritaskan untuk penyediaan anggaran belanja kegiatan peningkatan, rekonstruksi, serta pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, khususnya jalan dengan kondisi rusak berat.

Dikatakan sebagai prioritas pembangunan daerah, selain menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan pada pelaksanaannya harus mampu pula menjawab dan mengatasi kendala – kendala yang terjadi, baik yang disebabkan karena adanya perubahan kebijakan perpajakan yang menyebabkan harus dilakukan revisi harga perkiraan sendiri (HPS) beserta gambar teknisnya.

Baca Juga: Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat Kenakan Pakaian Adat Lampung saat Pimpin Upacara HUT ke-78 RI

“Masih kurangnya jumlah sumber daya manusia pengampu bidang kebinamargaan, personil pengampu kegiatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta sisa waktu pelaksanaan pekerjaan yang minim hingga akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Menurut pria asal Kecamatan Moga tersebut selain permasalahan penyediaan layanan dasar infrastruktur, langkah Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian pelayanan dasar pendidikan, khususnya penanganan terhadap persoalan masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang dipertanyakan fraksi dalam pandangan umumnya.

Terhadap permasalahan tersebut, dapat disampaikan bahwa Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Pemalang usia 7-18 tahun menurut data lintas sektoral pada tahun 2021 mencapai 34.955 anak.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah menetapkan Program/Gerakan Njuh Sekolah Maning melalui Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2021 yang mulai dimplementasikan pada bulan Oktober 2021.

Program ajakan bersekolah lagi ini, kerjasama dengan UNICEF di 4 desa lokus pilot project yaitu Sikayu, Kecamatan Comal, Sitemu Kecamatan Taman, Karang Asem Kecamatan Petarukan, dan Randudongkal Kecamatan Randudongkal.

“Kegiatan meliputi pendataan di keluarga yang memiliki anak usia 5-18 tahun dimana ditemukan 278 ATS,” ungkap Mansur saat rapat paripurna dewan setempat, Senin (28/8/2023).

Dari jumlah tersebut, yang sudah kembali bersekolah ke jenjang formal dan non formal sebanyak 26 anak pada tahun 2021 dan 38 anak pada tahun 2022. Sebanyak 26 anak tersebut mendapatkan beasiswa dari beberapa lembaga sosial nirlaba yang memiliki perhatian di bidang pendidikan.

Baca Juga: Safari Olahraga, Plt Bupati Mansur Salurkan Sejumlah Bantuan di Desa Karangbrai Bodeh Pemalang

Sementara dalam rangka mencermati persoalan dan penanganan kemiskinan ekstrem, langkah -langkah yang telah, sedang dan akan dilakukan Pemerintah Daerah juga dipertanyakan salah satu fraksi dalam pandangan umumnya.

Terhadap permasalahan ini, orang nomor satu di Pemalang tersebut menguraikan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem dimulai dengan melakukan identifikasi wiayah prioritas kecamatan berdasarkan perbandingan jumlah penduduk miskin desil satu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Indeks Desa Membangun (IDM).

“Hasil dari proses identifikasi ini menghasilkan 79 desa/kelurahan prioritas penanganan kemiskinan ekstrem yang tersebar di 14 kecamatan,” tuturnya dihadapan anggota DPRD Kabupaten Pemalang dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pemalang.

Selanjutnya secara bertahap dilakukan intervensi dalam penanganannya mulai tahun 2021 hingga tahun 2022.

“Dengan bentuk intervensi berupa, penyediakan pelayanan dasar untuk komponen RSLH, listrik, air dan jamban, pemberian top up BLT Dana Desa untuk keluarga penerima manfaat,” kata Mansur.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2022 ini, dipimpin Ketua DPRD setempat Tatang Kirana.***

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba

Tags

Terkini

Terpopuler