PDIP Pemalang Daftarkan 50 Bacaleg, Junaedi: Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Penyelenggara Pemilu

11 Mei 2023, 21:08 WIB
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pemalang melakukan pendaftaran terhadap 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) /SinarJateng

SINARJATENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pemalang melakukan pendaftaran terhadap 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Setempat.

Proses pendaftaran bacaleg dari DPC PDIP Pemalang sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Pemalang, Junaedi yang didampingi Sekretaris Agus Sukoco dan Bendahara Martono serta sejumlah pengurus dan kader PDIP Kabupaten Pemalang.

Selain itu, pendaftaran 50 Bacaleg PDIP Kabupaten Pemalang diterima langsung oleh Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Resmi Diumumkan sebagai Calon Presiden 2024 dari PDI Perjuangan

Pendaftaran 50 Bacaleg PDIP Kabupaten Pemalang berjalan lancar dan cepat serta berjalan hanya membutuhkan waktu 30 menit proses pendaftarannya.

Namun, meski demikian semua proses pendaftarannya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Pemalang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari KPU Pemalang, berkas pendaftaran Bacaleg PDIP Kabupaten Pemalang dinyatakan lengkap dan diterima. Untuk itu proses selanjutnya yaitu penyerahan berita acara secara simbolis dari KPU Pemalang ke Ketua DPC PDIP Pemalang yang didampingi jajarannya," ujar Mustaghfirin.

Rasa syukur dan terimakasih juga diucapkan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Pemalang, Junaedi yang mengungkapan rasa terima kasih kepada penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Film Adaptasi Hello Ghost Sudah Tayang Di Bioskop! Inilah Nama Pemerannya

"Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan pada penyelenggara Pemilu baik KPU Pemalang atau Bawaslu Pemalang yang terus bekerja keras untuk berjalannya demokrasi di Indonesia. Khusus hari ini PDIP Kabupaten Pemalang sudah resmi dan diterima oleh KPU Pemalang pendaftaran 50 bacaleg dari partai KPU," kata Junaedi.

Sementara itu KPU Kabupaten Pemalang hingga saat ini baru menerima tiga berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Politik (Parpol).***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler