APBD Tahun 2021 Alami Defisit, Ini Tanggapan Sekretaris Komisi C DPRD Pemalang

31 Agustus 2021, 08:37 WIB
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Rinaldi Firdaus Kautsar /Dok. DPRD Pemalang

 

 

SINARJATENG.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun 2021 mengalami defisit puluhan miliar rupiah.

Rencana upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk menutup defisit itu direncanakan berhutang ke bank.

Hal itu dibenarkan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kepada awak media di Pemalang, pada Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Imam Aji Syarifudin, Atlet Esports Pro Evolution Soccer Pemalang Siap Berlaga di PON XX Papua

Menanggapi rencana yang akan dilakukan oleh Bupati Pemalang, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Rinaldi Firdaus Kautsar menyampaikan, bahwa masih banyak cara yang dapat dilakukan oleh Pemkab Pemalang untuk bisa menambal defisit yang terjadi.

Perlu adanya pemangkasan dari anggaran SKPD yaitu selain anggaran makan dan minum, perjalanan dinas, tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta masih banyak pos-pos lain yang perlu dilakukan penghematan.

"Perlu upaya yang serius Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dalam menambal defisit APBD, kita tidak harus berhutang, masih ada jalan dengan cara melakukan penghematan di beberapa pos anggaran,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pemalang itu, pada Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: 25 Anggota DPRD Pemalang Mangkir, Pengesahan Raperda RPJMD Tertunda

Lebih lanjut, Aldi menyampaikan bahwa seharusnya Pemkab Pemalang menyelesaikan kekurangan anggaran seperti perbaikan jalan dan kegiatan lainnya dengan mencari anggaran yang ada dipusat, seperti yang pernah disampaikan dalam debat publik Pilkada kemarin. Sehingga tidak perlu melakukan refocusing anggaran yang ada di setiap OPD.

"Kami menagih apa yang pernah disampaikan Pak Wakil Bupati, saat debat publik waktu itu, yang akan mencari proyek-proyek dipusat, sehingga hal ini bisa menutup kekurangan anggaran yang ada di APBD Pemalang," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengajak pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini (Defisit APBD) dengan tidak menutupnya dengan cara hutang ke bank, karena dampak hutang nantinya generasi yang akan datang yang harus menanggung beban hutang tersebut.

Untuk itu, maksimalkan potensi di daerah dengan sungguh-sungguh, tumbuhkan optimisme kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Pemalang Minta Dana BOP untuk Guru TK dan PAUD Segera Dicairkan

"Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak wacana pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman daerah ke bank, argumentasinya karena masa jabatan bupati-wakil bupati maksimal hanya 10 tahun, setelah 10 tahun siapa yg akan bertanggung jawab terhadap hutang daerah, pastinya generasi yang akan datang yang menjadi korbannya dan harus menutup hutang-hutang tersebut," pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler