SINARJATENG.COM – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang mengalami penundaan.
Rapat yang sedianya digelar pada Senin 23 Agustus 2021, pagi hari mengalami penundaan sidang.
Rapat tak kunjung digelar karena para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pemalang tidak kunjung kuorum.
Baca Juga: Legislator DPRD Pemalang Ingatkan Direktur PT Aneka Usaha Terpilih Benar-benar Mumpuni
Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Pemalang, yang tercatat hadir di absen sebanyak 25 anggota dewan.
Fraksi PDI Perjuangan dan PKB merupakan fraksi yang anggotanya mangkir paling banyak.
PDI Perjuangan sendiri memiliki 15 anggota sedangkan PKB berjumlah 10 anggota.
Namun, hanya hadir masing-masing 1 anggota saja.