Legislator DPRD Pemalang Ingatkan Direktur PT Aneka Usaha Terpilih Benar-benar Mumpuni

16 Agustus 2021, 09:41 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang H Noor Rosyadi /Dok. Humas DPRD Pemalang

 

SINARJATENG.COM - Calon Direktur PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda) yang terpilih nantinya, benar-benar mumpuni.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang H Noor Rosyadi, pada Minggu 15 Agustus 2021.

Legislator F-PKB DPRD Kabupaten Pemalang itu mengingatkan ada ketegasan yang diberikan jika sang direktur tak bisa jalankan program.

Baca Juga: Warga Pulosari Harap Ada Solusi Permanen Atasi Krisis Air Bersih, Ini Tanggapan Bupati Pemalang

Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Pemalang kini telah berubah status menjadiPT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda), dan saat ini sedang melakukan seleksi direktur.

Informasi yang dihimpun, ada 6 calon yang sudah lolos seleksi awal dan mengikuti tahapan presentasi serta wawancara beberapa waktu lalu. Rencananya, calon direktur terpilih akan diumumkan 16 Agustus 2021 besok.

"PT Aneka Usaha saat ini butuh polesan direktur yang handal, mumpuni, dan telah teruji keberhasilannya, guna mengomandoni dan menyehatkan usahanya,” kata Noor Rosyadi, Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Son Heung Min Antarkan Tottenham Taklukkan Manchester City, Skor 1-0

Politikus PKB itu menuturkan, hal itu karena perusahaan daerah tersebut memiliki modal disetor sejumlah Rp19,1 miliar namun sudah 15 tahun belum bisa memberikan bagi hasil atau deviden.

"Bahkan sekarang masih memiliki rugi komulatif sebesar Rp7 miliar,” kata Noor Rosyadi.

Diperkirakan, kata Noor, dalam 5 tahun mendatang pun PT Aneka Usaha sulit untuk dapat memberi konstribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sehingga benar-benar membutuhkan direktur yang mumpuni. Kemudian programnya juga harus jelas dan punya insting kuat dalam dunia usaha. Bisa dilihat dari rekam jejaknya, prestasinya dalam usaha,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Boyolali, Hari Ini Senin 16 Agustus 2021

Anggota Komisi C DPRD Pemalang itu berharap kriteria tersebut menjadi dasar bagi eksekutif dalam memilih Calon Direktur PT Aneka Usaha. “Jangan memaksakan diri dengan calon yang kurang mampu, sehingga akan menambah beban dan menjadikan semakin jauh dari harapan,” ujar Noor Rosyadi.

Terakhir, Noor berpesan agar nantinya ada ketegasan bagi calon direktur terpilih, yaitu diberi kesempatan memimpin dan merealisasikan programnya dalam 3 atau maksimal 6 bulan ke depan.

"Apabila dianggap tidak berhasil, maka kami usulkan tidak perlu dilanjutkan lagi,” kata Noor Rosyadi.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler