Komisi Grand Prix Melarang Penggunaan 'Ride Height Device' di Ajang MotoGP 2023

- 23 Maret 2022, 12:23 WIB
Jokowi memberikan tropi kepada pemenang MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika.
Jokowi memberikan tropi kepada pemenang MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika. /Sekretariat Presiden/

 

SINARJATENG.COM - "Ride Height Device" akan dilarang penggunaannya di musim kompetisi MotoGP 2023 menyusul keputusan Komisi Grand Prix terkait aspek keselamatan para pebalap.

Penggunaan perangkat ini pertama kali diuji oleh Ducati, dengan alat ini memungkinkan pebalap merendahkan bagian depan motor mereka saat menikung agar dapat melaju lebih kencang ketika keluar tikungan.

Namun, alat itu juga meningkatkan kecepatan puncak menuju tingkat yang membahayakan, yang kemudian diprotes oleh juara dunia Fabio Quartararo, Joan Mir, dan Marc Marquez.

Baca Juga: Kode Redeem FF 23 Maret 2022 yang Belum Digunakan Segera Raih Hadiah dari Garena

"Delegasi Komisi Grand Prix diminta untuk mempertimbangkan dua proposal alternatif terkait masalah ini. Keduanya memiliki tujuan untuk mencegah kenaikan biaya untuk perbaikan dan pengembangan performa," demikian peryataan resmi komisi itu pada Selasa, dikutip laman resmi MotoGP.

"Setelah mempertimbangkan proposal, peraturan berikut disetujui dengan suara bulat. Penggunaan perangkat apa pun yang mengubah atau menyesuaikan ketinggian bagian depan sepeda motor saat sedang bergerak dilarang."

Akan tetapi, holeshot device, yaitu alat pengatur ketinggian bagian depan dan belakang motor, yang digunakan saat start akan tetap bisa dipakai.

Baca Juga: UPDATE Klasemen BRI Liga 1, Bali United Pemuncak Klasemen Setelah Kalahkan Madura United

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah