SINARJATENG.COM - Presiden Joko Widodo melantik Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) pada 22 Desember 2020, menggantikan Jenderal Fachrul Razi. Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menegaskan Gus Yaqut mendapat mandat untuk memperbaiki tata kelola Kementerian Agama.
"Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama," tegas Wibowo di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Wibowo mengatakan, Kemenag adalah kementerian dengan satuan kerja (satker) terbesar, lebih 4.000 satker. Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang segar, tangkas, dan bisa bergerak cepat. Apalagi, perbaikan tata kelola kementerian ini membutuhkan langkah-langkah akselerasi terukur.
"Gus Yaqut sejak awal berusaha mengubah Kemenag yang terkesan old style menjadi tampil lebih segar dan muda. Sejumlah program prioritas digulirkan, salah satunya transformasi digital," ujarnya.
Melalui proses transformasi digital, koneksi jaringan internet yang menjadi basis layanan Kemenag kini sudah menjangkau hingga tingkat KUA Kecamatan dan 24 MAN Insan Cendekia. Institusi ini juga telah mengembangkan Satu Data Kementerian Agama. Untuk memudahkan akses publik, disiapkan juga call center dan WA center 'Salam Kemenag'.
"Kemenag juga telah merilis aplikasi Pusaka Kementerian Agama. Aplikasi SuperApps yang mengintegrasikan berbagai layanan keagamaan, termasuk bagi sahabat disabilitas," sebut Wibowo.
"Alhamdulillah, program Gus Yaqut dirasakan manfaatnya oleh umat. Inovasi terus dilakukan dan itu berbuah apresiasi," sambungnya.