Kemenkes Terbitkan Surat Edaran kepada Dinkes dan RS untuk Laporkan Kasus Keracunan Chiki Ngebul

- 8 Januari 2023, 12:53 WIB
 Kemenkes Keluarkan Surat Edaran kepada Dinkes dan RS untuk Laporkan Kasus Keracunan Chiki Ngebul Nitrogen Cair
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran kepada Dinkes dan RS untuk Laporkan Kasus Keracunan Chiki Ngebul Nitrogen Cair /PMJ News

 

SINARJATENG.COM - Terjadinya kasus keracunan Chiki Ngebul atau Chikbul nitrogen cair pada 28 anak di Tasikmalaya dan Bekasi pada akhir tahun 2022 membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak dengan mengeluarkan Surat Edaran.

Surat Edaran Kemenkes tersebut berisi himbauan kepada seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten/kota hingga rumah sakit untuk melaporkan kasus keracunan chiki ngebul nitrogen cair.

SE Kemenkes Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal tentang Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Baca Juga: Sinopsis Bintang Samudera ANTV, Minggu 8 Januari 2023: Pasca Bertemu, Bintang & Nagita Fitting Baju Pengantin

SE pelaporan kasus keracunan chiki ngebul nitrogen cair diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Republik Indonesia, Yuli Astuti Saripawan, tertanggal 5 Januari 2023.

"Sehubungan dengan surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan," tulis salinan SE seperti dikutip dari PMJ News.

"Terkait hal tersebut kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul," tambah SE itu yang dilihat pada Sabtu 7 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Bintang Samudera ANTV, Minggu 8 Januari 2023: Pasca Bertemu, Bintang & Nagita Fitting Baju Pengantin

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x