SINARJATENG.COM - Vaksinasi booster akan diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia dari 6 tahun ke atas untuk anak-anak dan usia 18 tahun keatas sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Pemerintah terus menggelar vaksinasi untuk anak dan booster untuk mengantisipasi adanya varian baru Covid 19 yang semakin meningkat, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
1.City Mall Sukabumi
-Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
2.Gedung Juang 45
-Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
Baca Juga: Keren! Kumpulan Quotes Fajar Sadboy yang Viral di Media Sosial
Demikian untuk informasi jadwal vaksinasi daerah Sidoharjo Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***