Rekening Brigadir J Capai Rp100 Triliun Dibantah PPATK, Begini Penjelasannya

- 27 November 2022, 06:42 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. /PMJ News/

 

SINARJATENG.COM - Beredarnya kabar bahwa rekening Brigadir J mencapai Rp100 Triliun dipastikan tidak benar.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari PMJ News, berdasarkan analisis yang sudah dilakukan tidak mencapai nominal triliun, melainkan beberapa ratus juta.

“Beberapa ratus juta saja isinya,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu 26 November 2022.

Baca Juga: Update BNPB Gempat Cianjur: Korban Jiwa 318 Orang dan 7.729 Mengalami Luka-luka

Namun Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut perihal sumber aliran dana di rekening Brigadir J. Ia hanya mengatakan hasil analisis yang dilakukan pihaknya sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.

“Tanya Bareskrim ya. Hasil analisis sudah kami serahkan,” jelasnya.

Kabar tersebut bermula dari sebuah kanal YouTube yang membeberkan dokumen pemberhentian sementara rekening Bank BNI milik Brigadir J yang menampilkan nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, serta nilai nominal yang tertulis Rp99.999.999.999.999.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x