Tanggal 3 Mei Diperingati Sebagai Hari Apa? Hari Kebebasan Pers Sedunia, Berikut Sejarah Singkat dan Maknanya

- 4 Mei 2022, 09:16 WIB
Ilustrasi peringatan Hari Pers Sedunia
Ilustrasi peringatan Hari Pers Sedunia /pixabay/Skratos1983

 

SINARJATENG.COM - Tanggal 3 Mei Diperingati Sebagai Hari Apa? Hari Kebebasan Pers Sedunia, berikut sejarahnya.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengisytiharkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau hanya Hari Pers Sedunia,

Dikutip dari Wikipedia tujuan adanya peringatan Hari Pers Sedunia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara seperti yang tertulis dalam Pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia 1948 dan menandakan ulang tahun Deklarasi Windhoek, suatu pernyataan tentang prinsip kebebasan pers yang dirangkumkan oleh wartawan surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991.

Baca Juga: Selamat Hari Pers Internasional, Link Twibbon Hari Kebebasan Pers Internasional 2022 ke-29, Desain Artistik

UNESCO menandai Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan menganugerahkan Penghargaan Kebebasan Pers Sedunia Guillermo Cano/UNESCO kepada perseorangan, pertubuhan, atau lembaga yang layak, yang telah memberikan sumbangan luar biasa untuk mempertahankan atau menggalakkan kebebasan pers di mana pun di dunia, terutama apabila hal ini telah tercapai dalam menghadapi bahaya.

Dibuat pada tahun 1997, hadiah ini diberikan atas rekomendasi juri bebas yang terdiri dari 14 profesional berita.

Nama-nama diserahkan oleh organisasi bukan pemerintah regional dan antarbangsa yang bekerja untuk kebebasan pers, dan negara-negara anggota UNESCO.

Baca Juga: TERBARU! 10 Link Twibbon Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022 ke-29, Cocok Dibagikan ke Rekan Wartawan

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x