SINARJATENG.COM - Fatayat NU merupakan salah satu organisasi perempuan bagian dari organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu NU, dan menjadikan NU sebagai induk organisasi.
Dengan demikian Fatayat NU mempunyai prinsip keorganisasian yang sama dengan NU yaitu lebih berpegang teguh kepada doktrin toleransi, akomodatif dan berupaya memperjuangkan tradisi pengamalan dan pemahaman ajaran Islam yang sesuai dengan budaya Indonesia.
Dengan kata lain, NU menetapkan diri sebagai pengawal tradisi dengan mempertahankan faham Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
Baca Juga: Terkini! 11 link Twibbon Harlah Fatayat NU ke-72 Tahun 2022, Ada Sketsa Perempuan Unik
Untuk anda berikut kami sampaikan Arti lambang Fatayat NU yang Sinarjateng.com kutip dari website milik Fatayat NU Banjarnegara Jawa Tengah
Arti Lambang Fatayat NU :
1. Setangkai bunga melati, adalah lambang yang murni
2. Tegak di atas dua helai daun, berarti dalam setiap gerak langkahnya Fatayat tidak lepas dari pengawasan bapak dan ibu (NU dan Muslimat)
3. Di dalam sebuah bintang, berarti gerak langkah Fatayat selalu berlandaskan perintah Allah dan Sunnah Rasulullah.
4. Delapan bintang, berarti empat khalifah dan empat mazhab.
5. Dilingkari oleh tali persatuan, berarti Fatayat NU tidak keluar dari Ahlussunnah waljamaah
6. Dilukiskan dengan warna putih di atas warna dasar hijau, berarti kesucian dan kebenaran.