Menko Airlangga Sebut Masa Karantina bagi Jamaah Umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi Sehari

- 7 Maret 2022, 19:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Instagram/@airlanggahartarto_official

 

SINARJATENG.COM - Masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kembali dikurangi menjadi 1 hari.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers PPKM secara daring, Senin 7 Maret 2022.

"Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” ujarnya.

Mengenai pengaturan teknisnya, lanjutnya, apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi.

Baca Juga: 6 Sikap Orang Tua yang Membuat Anak Menjadi Keras Kepala

Terkait dengan jumlah kasus COVID-19 dari jamaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

“Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kira-kira 26 hari lagi, sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x