Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember tersebut pada Kongres Perempuan Indonesia III tersebut akhirnya diperkuat dengan pernyataan Presiden pertama yaitu Ir. Soekarno.
Baca Juga: Menyisakan Kontrak 6 Bulan Lagi, Bintang PSG Kylian Bersikukuh Tidak Perpanjang Kontrak
Dengan mengukuhkan dalam keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959.
Bahwa Hari Ibu diperingati sebagai hari nasional di Indonesia pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya.
Beberapa peristiwa dari tahun ke tahun tersebut menjadi akar dari persatuan perjuangan perempuan Indonesia.
Bagi Bangsa Indonesia, peringatan Hari Ibu dimaksudkan tak hanya untuk menghormati jasa dan pengorbanan seorang Ibu, melainkan menghormati jasa perempuan secara universal.
Baca Juga: Lirik Lagu Ibu- Iwan Fals
Selain itu hari Ibu ini menandai semangat perempuan Indonesia yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Itulah sejarah singkat Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, semoga bermanfaat.***