Jadi Trending, Seruan Pembubaran MUI Dinilai Sangat Berlebihan

- 19 November 2021, 22:32 WIB
logo MUI
logo MUI /MUI/

SINARJATENG.COM - Tuntutan pembubaran MUI yang ramai dibicarakan (jadi trending) di media sosial menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi merupakan sikap yang berlebihan dan mengada-ada.

"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 Antiteror sangat berlebihan dan mengada-ada," kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Jumat.

Ditambahkan bahwa dugaan keterlibatan AZA dalam kasus terorisme merupakan aksi individu bukan aksi kelembagaan.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Tak Harus Memiliki - ST 12

Menurutnya lagi, banyak pengurus MUI yang tidak sependapat dengan aksi terorisme dan itu dapat dibuktikan.

"Tindakan MUI yang memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan MUI dengan tindakan individu oknumnya," ujarnya.

MUI sebagai lembaga tempat berhimpunnya berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam masih sangat dibutuhkan keberadaannya untuk membina umat.

Baca Juga: Lirik Lagu Suara Ku Berharap - Hijau Daun

Menurut dia, di dalam MUI terdapat banyak tokoh yang kompeten di bidang keilmuannya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO.

Baca Juga: 15 Pilihan Ucapan Selamat Hari Raya Kuningan 20 November 2021 Penuh Makna, Bisa Dibagikan di Media Sosial

Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Selasa 16 November pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi.

Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Kota Bekasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Selamanya Selingkuh Itu Indah - Merpati

Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x