SINARJATENG.COM -- Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prijono, mengatakan, selain menggunakan instrumen keuangan komersial, instrumen keuangan sosial juga berperan sebagai pemberdayaan ekonomi melalui ZISWAF (Zakat, Infak, Sodaqoh, dan Wakaf).
Hal itu untuk mencapai filosofi tujuan ekonomi syariah mengedepankan keseimbangan, kebersamaan, keadilan, dan kemaslahatan, yang berorientasi pada kepentingan publik.
Sehingga harapannya, Wakaf dapat mendorong produktifitas juga pemerataan pendapatan dan pengembangan sektor riil.
Baca Juga: Suga Jadi Trending Twitter Ada Apa?
Instrumen keuangan sosial seperti Wakaf, potensinya sangat signifikan sebagai salah satu mesin penggerak ekonomi nasional. Wakaf Produktif yang merupakan aset atau dana berbiaya rendah, juga berperan di dalam penyangga guncangan ekonomi.
Melalui pengelolaan secara profesional, Wakaf Produktif tentu akan dapat meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, mempercepat pembangunan ekonomi, dan memperkuat stabilitas sistem keuangan,” sebut Prijono, membuka Road to ISEF (Indonesia Sharia Economic Festival) 2021 yang berlangsung secara daring melalui YouTube channel DDTV pada Rabu 13 Oktober 2021.
Prijono juga menyebutkan, ada 3 (tiga) faktor keberhasilan untuk mendorong partisipasi publik dalam berwakaf.
Baca Juga: DMC Dompet Dhuafa Turunkan Tim Respons Bencana Gempa Bumi di Bali
Pertama yaitu Literasi, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap bentuk-bentuk wakaf yang ada.