Pengamat: Peringatan bagi Kepala Daerah, Bansos Jangan Dipakai untuk Kepentingan Politik

- 19 September 2021, 10:28 WIB
Ilustarasi Bansos Sembako Rp200 Ribu September 2021
Ilustarasi Bansos Sembako Rp200 Ribu September 2021 / Instagram @jabar_pisan /

SINARJATENG.COM - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengingatkan kepala daerah jangan memanfaatkan program bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik dengan memoles citra kepemimpinan sendiri.

Ujang Komaruddin, di Jakarta, Minggu, mengatakan distribusi bansos harus berlandaskan pemikiran untuk mengurangi beban masyarakat miskin karena terdampak Covid-19.

“Data bansos jangan dipolitisir, tapi mesti diperbaiki. Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data, tapi untuk memperbaikinya, agar data kemiskinan dan masyarakat miskin bisa diperbaiki,” kata dia.

Baca Juga: Anggota DPR Sesalkan Aksi Kekerasan Diduga Dilakukan PJR

Ujang mengatakan bansos itu harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan politik, bukan berdasarkan pada kepentingan politik kepala daerah. “Oleh karena itu, para politisi yang menjadi kepala daerah mestinya sadar diri agar jangan berpikir untuk kepentingan politik semata,” kata Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).

Menurut dia, kepala daerah harus berjuang dan memperjuangkan hak rakyat miskin penerima bansos, yakni dengan tidak mengotak-atik atau memanipulasi data bansos.

Sedangkan Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa pemimpin daerah harus punya citra dan membuat citra melalui perilaku, tindakan, kebijakan, program, dan kegiatan yang arif dan solutif sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya.

Baca Juga: INFO LOKER BUMN! PT KAI (Persero) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1, Buruan Daftar!

Dia menilai perlu ada instansi yang bertanggung jawab penuh atas penyajian dan pembaruan data kemiskinan secara digital, real time, dan terbuka.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x