Polisi Putar Balik 158 Kendaraan Saat Ganjil Genap di Lembang Bandung

- 18 September 2021, 23:18 WIB
Polisi memberlakukan sistem ganjil genap di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
Polisi memberlakukan sistem ganjil genap di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat /Anto Kurniawan/

SINARJATENG.COM Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi memutarbalikkan sebanyak 158 kendaraan saat penyekatan ganjil genap di Simpang Tiga Beatrix, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu.

KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Herdiansyah mengatakan seratusan kendaraan yang diputarbalikkan itu berasal dari luar daerah.

"Kami menerapkan lagi ganjil genap dari pukul 08.00 WIB dan terus dilaksanakan sampai besok terhadap kendaraan luar Bandung Raya yang mengarah ke kawasan wisata Lembang," kata Erin.

Baca Juga: Gelar Workshop Persiapan Pendirian Kelas Internasional, Dekan FDK Sebut Telah Terima 10 Mahasiswa Asing

Menurut Erin, kendaraan yang berasal dari arah Kota Bandung atau selatan dan tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap, dibelokkan ke Jalan Sersan Bajuri. Sedangkan yang dari arah Sersan Bajuri dibelokkan ke arah Kota Bandung.

Sehingga kendaraan yang menuju ke kawasan Lembang akan semakin terminimalisir. Apalagi ganjil-genap itu pun telah diberlakukan sejak dari Terminal Ledeng oleh personel dari Polrestabes Bandung.

"Kendaraan wisatawan juga banyak sudah tersekat di Pasteur, Ledeng, dan Padalarang karena sama-sama menerapkan ganjil genap," kata Erin.

Baca Juga: Raul Fernandez Raih Posisi Start Terdepan di Moto 2 GP San Marino 2021

Adapun menurut Erin, pada akhir pekan ini arus kendaraan yang menuju ke kawasan Lembang tidak sebanyak seperti pada akhir pekan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x