PPKM di Luar Pulau Jawa dan Bali Diperpanjang, Airlangga: Ini Juga Dilakukan Penyesuaian

- 10 Agustus 2021, 08:28 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan PPKM Luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan PPKM Luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu. /Dok. Kemenko Perekonomian

SINARJATENG.COM - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah memperpanjang PPKM khusus di luar Jawa dan Bali selama dua minggu, 10-23 Agustus 2021.

"Kebijakan diambil karena kasus positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali terus meningkat," katanya saat memberikan keterangan perpanjangan PPKM Jawa-Bali dan perkembangannya PPKM di luar Jawa-Bali melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Agustus 2021.

Airlangga mengatakan, PPKM Level 4 di luar Jawa Bali akan ada di 45 kabupaten/kota, level 3 di 302 kabupaten/kota, dan level 2 di 39 kabupaten/kota.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Perempuan Paruh Baya yang Meninggal Tercebur Sumur di Jepara

Airlangga yang juga penanggung jawab PPKM di Luar Pulau Jawa dan Bali menambahkan perpanjangan ini juga dilakukan penyesuaian.

Khusus di PPKM level 3, sudah bisa dilakukan kegiatan belajar dan mengajar tatap muka dengan maksimal 50 persen kapasitas dengan prokes ketat.

"Sementara restoran juga sudah bisa buka sebesar 50 persen kapasitas, mall bukan hingga pukul 20.00 dengan 50 persen kapasitas dan tempat ibadah sudah dibuka dengan maksimal 50 persen atau 50 orang," katanya.

Baca Juga: Dragan Resmi Mengundurkan Diri Akibat Ketidakjelasan Kompetisi, CEO PSIS: Selalu Sukses Kedepannya

Saat ini di luar Jawa dan Bali memang ada kenaikan sebesar 1,24 persen, di mana kontribusinya sebesar 46,5 persen terhadap kasus nasional

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x